Bersama Aparat Terkait, Koramil 07/Banyumas Lakukan Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

Banyumas – Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Banyumas. Kodim 0701/Banyumas melalui jajaran Koramil terus melakukan penyisiran dan penertiban kepada masyarakat agar disiplin menggunakan masker saat di luar rumah.

Pada kesempatan hari ini, di wilayah Kecamatan Banyumas, Koramil 07/Banyumas bersama aparat terkait melakukan penertiban penggunaan masker di Bedeng sementara pasar Banyumas, Kec. Banyumas Kab. Banyumas. Rabu (20/01/2021).

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 07/Banyumas Kapten Inf Mulyanto menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker mulai meningkat, apalagi pada saat sekarang dimana Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya ada beberapa saja yang masih belum mematuhi peraturan wajib bermasker.

Danramil mengaku langsung memberikan sanksi teguran bagi mereka yang membawa masker namun tidak dipakai. Dalam kesempatan itu Danramil juga mendorong kesadaran masyarakat pengunjung dan pedagang pasar untuk disiplin mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini penting untuk mencegah munculnya cluster penularan Covid-19 di pasar tradisional. Pendim 0701/Banyumas.