DANRAMIL BERSAMA FORKOPINCAM KEDUNGBANTENG KEMBALI LAKUKAN OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

Banyumas – Danramil 24/Kedungbanteng Lettu Inf Nurkolis bersama Forkopincam Kedungbanteng melaksanakan Operasi Penertiban bagi warga, dengan menyasar pelanggar penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker. Kegiatan berlangsung di Jalan raya Depan Kecamatan Kedungbanteng Kab Banyumas. Kamis (10/12/2020)

Dalam kesempatan itu, Danramil menyampaikan bahwa kegiatan Operasi merupakan Sosialisasi Inpres No 06 tahun 2020 Dan Perbup No 44 tahun 2020, agar tetap patuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid 19 dengan tetap ketika beraktifitas.

“Dalam operasi tersebut, masih ditemukan beberapa warga yang tidak mengenakan masker maupun pemakaian masker yang salah. Petugas melakukan penertiban terhadap warga yang tidak memakai masker dan tidak benar menggunakan masker, hasilnya ditemukan beberapa orang pengendara motor yang tidak menggunakan masker, bahkan ada yang warga berulang kali terjaring dalam Operasi Yustisi ini,” jelas Danramil.

Lebih lanjut disampaikan Danramil bahwa kebanyakan warga ini beralasan tidak memakai masker karena lupa. Mendapati temuan itu petugas langsung memberikan himbauan, berikan edukasi akan bahaya tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19. Marilah kita bersama-sama tetap menjaga diri dengan memakai masker sebagai upaya cegah Covid 19, imbuh Danramil. Pendim Bms.