Purbalingga – Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Persit Kodim 0702/Purbalingga mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh tim dari Kumdam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Mayor Chk Agung Rochmat, S.H., M.Sc., bertempat di Aula Makodim, Rabu (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Mayor Cpm Tarjono menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar Kumdam IV/Diponegoro tersebut tentang pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Kodim 0702/Purbalingga.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh anggota Kodim 0702/Purbalingga. Dengan pemahaman yang baik, kita semua bisa lebih disiplin dan profesional dalam bertugas,” tegasnya.
Kasdim Mayor Cpm Tarjono berharap, dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, diharapkan seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga dapat memahami serta mentaati aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” harapnya.
Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Agung Rochmat, S.H., M.Sc., menyampaikan berbagai materi terkait hukum militer maupun hukum umum yang kerap dihadapi oleh prajurit dan PNS TNI AD dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Beberapa materi yang dibahas di antaranya adalah hukum disiplin militer, Undang-Undang TNI, penyalahgunaan media sosial, serta bahaya narkotika.
“Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan hukum yang berlaku sehingga tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” pungkas Mayor Chk Agung Rochmat, S.H., M.Sc.,
Pendim 0702/Purbalingga.






