PURBALINGGA – Babinsa Sertu Rohmadi Koramil 02/Kaligondang Kodim 0702/Purbalingga menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jumat malam (10/01/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kaligondang Aris Susilo beserta Perangkat Desa Kaligondang, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat yang bertujuan memastikan proses seleksi dan penetapan KPM dilakukan secara transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Rohmadi selaku Babinsa Kaligondang menyampaikan, pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan penerima manfaat agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh proses ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Babinsa.
Sementara itu Kepala Desa Kaligondang Aris Susilo menambahkan, Musdesus ini merupakan wujud komitmen desa untuk mengutamakan prinsip keadilan dalam pendistribusian BLT-DD Tahun Anggaran 2025.
“Data yang telah divalidasi akan digunakan sebagai dasar dalam penyaluran BLT-DD di Tahun 2025,” katanya.
Hasil dari Musdesus ini menetapkan 23 KPM Desa Kaligondang yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2025 dan diprioritaskan untuk masyarakat miskin, lansia, serta kelompok rentan lainnya sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pendim 0702/Purbalingga.
