Banjarnegara – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pemerintah Desa Gumelar mengadakan kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas Linmas di Balai Desa Gumelar, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini menghadirkan Danramil 04/Karangkobar, Kapten Inf Imam Haryitno, sebagai pemateri utama. Dalam sesi penyuluhan, Kapten Imam menjelaskan lima tugas pokok Linmas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 9. “Secara umum, tugas Linmas meliputi penanggulangan bencana, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung kegiatan sosial, memastikan ketenteraman selama pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran Linmas sangat strategis dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di desa. “Tugas ini tidak hanya soal kehadiran fisik, tetapi bagaimana Linmas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua kegiatan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pembinaan ini, Kapten Imam berharap hubungan kerja yang baik dan harmonis terjalin antara anggota Linmas, sesama aparat desa, dan masyarakat. “Kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta kemampuan untuk melaporkan dan menangani situasi dengan cepat adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh peserta. Salah seorang anggota Linmas, Suparman, menyatakan bahwa materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Kami jadi lebih paham tanggung jawab kami dan siap mendukung terciptanya keamanan di desa,” ujarnya.
Dengan adanya pembinaan ini, Pemerintah Desa Gumelar bersama Koramil 04/Karangkobar berharap keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat Desa Gumelar dapat terus terjaga. Linmas juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai tantangan di lapangan.
Pendim 0704/Banjarnegara.