
Pemalang- Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 di kabupaten Pemalang, Anggota TNI Khususnya Kodim 0711/Pemalang bersama Anggota Polres Pemalang dan Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi di wilayah kabupaten Pemalang,Jumat (07/01/2022).
Seperti halnya hari ini, di sepanjang jalan Sudirman dan jalan D.I.Panjaitan terlihat beberapa orang anggota Kodim Pemalang bersama Tim Gabungan Polri dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19.
“Operasi Yustisi digelar secara terus menerus dengan berbeda lokasi, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”.
Komandan Kodim 0711/Pemalang melalui Pasi Ops Kodim Pemalang Kapten Arm Eko Budiharjo mengatakan Kegiatan ini terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker khususnya, namun pada saat kita laksanakan oprasi masih terdapat ada beberapa warga melanggar atau belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, sehingga terpaksa tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menghentikan dan memberikan teguran berupa push up ataupun menghafalkan pancasila.
Selain diberikan teguran tersebut, tim tugas pendisiplinan juga menghibau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini, dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti prokes sesuai yang diharapkan”, pungkas Kapten Eko. Pendim 0711/Pemalang.
