PPKM Level 4 di Kota Tegal Diperpanjang, Satgas BKO Kodim 0712/Tegal Jaga Penyekatan

Tegal – Beberapa ruas jalan di Kota Tegal dipastikan akan ditutup kembali, menyusul diperpanjangnya kembali PPKM tingkat 4 di wilayah Kota Tegal Jawa Tengah. Kota Tegal sendiri termasuk daerah yang menerapkan PPKM.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 27 tahun 2021 maupun Instruksi walikota nomor 443/044 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 di Kota Tegal .

Satgas BKO dan Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan Kodim 0712/Tegal Serma Sumarto bersama Polsek Tegal Selatan dan Dinas terkait melakukan pengamanan ruas jalan Tengku Umar kota Tegal.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Ady Sulistiyo dalam laporan tertulisnya terkait dengan penambahan PPKM level 4 ini, menurunkan anggotanya untuk membantu pemerintah daerah untuk penutupan jalan terutama di Grogol perbatasan kota dan Kabupaten Tegal khususnya jalan Tengku umar Kelurahan Debong Kidul Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kamis (5/8/21) .

Sementara Kapolres Tegal Kota melalui Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur’aini Rosyidah,SE,SIK mengatakan terkait dengan penambahan PPKM level 4 ini, berinteraksi dengan Dinas Perhubungan.
Ada beberapa ruas jalan yang dilakukan penyekatan maupun penutupan sama seperti yang kemarin. Total ada 36 titik jalan yang akan dilakukan penutupan maupun penyekatan
rinciannya, 10 ruas jalan akan dijaga atau dinamis, kemudian ada 18 jalan yang ditutup beton. Selain itu ada dua titik akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” jelasnya .

Untuk diketahui, 10 titik ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni Jalan Werkudoro (Jembatan Langon), Simpang Kejambon, Grogol, Simpang Maya, Terminal, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Pertigaan Coyo, perempatan lampu gantung dan Nagamas serta depan Jogja Mall.

Kemudian 18 jalan yang ditutup beton diantaranya Jalan Merpati selatan, Simpang Tirus dan Jalan Gatot Subroto . serta jumlah akses jalan yang dengan wilayah tetangga termasuk di Jalan pemuda dan Tempo Panggung Timur .

Selain jalan tersebut, ada dua ruas jalan lain yang akan dibuka sebagai akses keluar masuk. yakni di Jalan Waru dan Jalan Zaenal Arifin merupakan akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” pungkasnya. Pendim 0712/Tegal.