APARAT TNI POLRI PERKETAT PEMANTAUAN SARANA UMUM, ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19

Banyumas – Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang dilakukan anggota Koramil jajaran Kodim 0701/Banyumas adalah bersinergi dengan aparat kepolisian melakukan pengawasan kepada warga masyarakat yang akan melakukan wisata ataupun perjalanan ke luar wilayah.

Salah satu langkah antisipatif yang hari ini dilakukan Koramil 19/Wangon yaitu dengan pengetatan dan pengecekan protokol kesehatan bagi warga yang akan melakukan wisata serta pengendara yang melewati depan Rumah makan Wangon Sari Kec. Wangon Kab.Banyumas. Sabtu (15/5/2021)

Mereka wajib menunjukkan kartu identitas untuk memastikan mereka adalah warga lokal. Langkah ini ditempuh sebagai langkah menekan laju penyebaran Covid-19 di Purwakarta dan mencegah datangnya warga luar Banyumas. Pengetatan ini juga merupakan tindak lanjut dari larangan mudik Lebaran 2021. “Jadi, sesuai dengan ranah kami, dengan adanya kebijakan tersebut, harus dipastikan protokol kesehatan pada destinasi wisata telah diterapkan secara ketat dan disiplin. Kami imbau kepada seluruh pengelola wisata agar dapat bekerja sama melakukan pengecekan kepada wisatawan. Cek identitas wisatawan,” jelas Danramil Kapten Inf Kuswadi.

Dalam setiap kesempatan apel, Danramil selalu menekankan kepada anggota bahwa peristiwa di India menjadi pelajaran yang harus diwaspadai di Tanah Air, termasuk di Banyumas. Kami selalu menekankan kepada setiap pengusaha Rumah makan untuk memperketat protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu, menggunakan masker, wajib mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan melakukan pembatasan 50% dari kapasitas sesuai dengan kebijakan PPKM mikro. “Ini adalah upaya kami di TNI/Polri juga instansi terkait melakukan penjagaan selama larangan mudik,” pungkas Danramil. (pen)

No More Posts Available.

No more pages to load.