PERAN AKTIF BABINSA DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN

Banyumas – Koramil 18/Purwojati bersama Polsek Purwojati kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid 19 serta pemberian masker kepada warga Desa Karangtalun Kidul dan Desa Gerduren Kec. Purwojati Kab. Banyumas. Kamis (01/04/2021)

Upaya memutus mata rantai penyeberan covid-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, himbauan-himbauan dengan publikasi keliling serta penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Ws. Danramil 18/Purwojati Kapten Arm Sugeng Supriyadi melalui Babinsa Gerduren Sertu Agus Junaidi mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara masiv dan berkelanjutan dimaksudkan agar masyarakat terbiasa melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

Publikasi keliling dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di sepanjang jalan desa dengan menggunakan mobil dinas BPBD Kabupaten Banyumas dan mobil desa.

“Imbauan tentang protocol kesehatan 5M selalu kami sampaikan kepada masyarakat. Kami juga menyampaikan agar masyarakat menjaga kebersihan untuk mencegah dan memutus penyebaran perkembangan virus corona. Apabila ada masyarakat meninggal karena covid jangan ditolak, karena virus tidak akan menular tapi akan ikut mati jika inangnya mati,” jelas Sertu Agus

Babinsa bersama gugus tugas Kecamatan Purwojati juga menyampaikan jika ada warga yang baru pulang dari perantauan supaya tetap tinggal dirumah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari jangan keluar rumah jika tidak perlu serta selalu menggunakan masker bila keluar rumas sesuai dengan surat edaran Bupati Banyumas.

“Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pungkas Sertu Agus. Pendim 0701/Banyumas.