Tenaga Kesehatan Yang Merupakan Istri Prajurit Kodim 0701/Banyumas Sudah Selesai Di Vaksin Covid-19

Banyumas – Para tenaga kesehatan dan mereka yang masuk kelompok prioritas mulai mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara bertahap. Program vaksinasi nasional di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021. Para petugas kesehatan mendapatkan jatah vaksinasi tahap awal, diikuti petugas publik esensial.

Seperti halnya yang dialami Ny. Diah Asih Setiyadi (41 Tahun), petugas kesehatan dari RSUD Ajibarang kabupaten Banyumas yang merupakan istri dari Sertu Setiyadi anggota Koramil 13/Ajibarang Kodim 0701/Banyumas sudah selesai melaksanakan vaksin tahap I dan tahap II. Selasa (09/02/2021).

Dalam penyampaiannya selasa (09/03/2021) Ny. Diah Setiyadi mengutarakan bahwa ada empat tahapan yang dijalani sebelum mulai penyuntikan, yaitu resgistrasi, skrining kesehatan, penyuntikan vaksin, dan penerbitan sertifikat vaksinasi.

Setelah proses administrasi dengan mencocokkan database, selanjutnya penerima vaksin diminta untuk mengisi formulir. “Formulir itu isinya bahwa saya siap mendapatkan vaksinasi,” papar Ny. Diah Setiyadi. Selanjutnya, akan dilakukan proses screening kesehatan seperti cek tekanan darah, suhu badan, mengisi data terkait riwayat penyakit, dan lainnya. “Kalau lolos habis itu disuntik (vaksin), kemudian penerima vaksin menunggu selama 30 menit untuk melihat ada efeknya atau tidak setelah di vaksin, kemudian akan diterbitkan sertifikat pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Ny. Diah Setiyadi mengaku, tidak merasakan efek samping apa pun setelah memperoleh vaksin Covid-19 Sinovac. Proses penyuntikan hanya berjalan sebentar dan tidak mengeluarkan darah, serta tidak ada rasa nyeri yang dirasakannya. Sejauh ini, tak ada efek samping serius yang terasa. “Cuma ada rasa jarum suntik masuk ke lengan kiri, tapi tidak merasakan nyeri, tidak terasa sekali. Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan efek samping atau kejadian pasca vaksinasi. “Tidak ada dampak atau efek samping atau kejadian pasca vaksinasi tersebut”.

Menurut Ny. Diah Setiyadi, program vaksinasi menjadi salah satu cara mencegah tertular Covid-19. Namun, setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan (5M) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak jelas.

Vaksinasi dari Sinovac sudah ada izinnya dari BPOM, sudah ada fatwa dari MUI. Menurut saya tidak ada alasan untuk ragu, ini sebagai upaya kita memerangi Covid-19,” tambah dia. Adapun vaksin Sinovac akan diberikan dalam dua suntikan, dengan selang waktu dua minggu atau 14 hari. Pungkas Ny. Diah Setiyadi. Pendim 0701/Banyumas.

No More Posts Available.

No more pages to load.