
Cilacap – Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono Menghadiri rapat Penegasan PPKM Mikro dan Refocusing kegiatan dan anggaran untuk mendukung PPKM yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gandrungmangu, Rabu(17/02/2021).

Istilah PPKM adalah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali, PPKM gantikan istilah PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Gandrungmangu Yani Yhustianta,S,STP,MM., Danramil 10/Gandrungmang Kapten Inf Marjono, para Kasi Kec.Gandrungmangu, Para Kades Kec.Gandrungmangu dan Sekdes se Kec.Gandrungmangu.
Dalam Kesempatan kegiatan rapat Danramil 10/ Gandrungmangu menyampaikan,”Dengan terbentuknya PPKM Mikro ini di harapkan sosialisasi betul betul sampai tingkat bawah, Agar warga masyarakat mengerti, memahami dan mematuhi aturan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid19, dengan adanya Posko Mikro ini tentunya dapat mempermudah pengawasan sampai tingkat bawah tingkat RT, untuk itu masing masing Desa agar lebih peduli dan bekerja sama saling memberikan informasi dengan Babinsa, Babinkatipmas dan Satpol PP untuk sosialisasi, pendataan dan pengawasan terhadap warga masyarakat yg terindikasi covid 19, lengkapi sarana dan prasarana Posko Mikro dengan sebaik baiknya bersih, aman dan nyaman, ciptakan rasa gotong royong saling membatu sesama warga, terutama bagi warga yang terindikasi Covid 19″.ucapnya. Pendim 0703/Cilacap.
