
Banyumas – Anggota Koramil 02/Baturaden bersama Polsek Baturaden akan terus melakukan pengamanan covid – 19 dengan jumlah Pasien 123 orang bertempat Kantor Diklat Baturraden Kec. Baturraden Kab.Banyumas. Selasa (9/2/2021)
“Kegiatan pengamanan tentunya memperhatikan protokol pencegahan covid-19 yang ada seperti selalu menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan,” jelas Ws Danramil 02/Baturaden Lettu Arh Wagim.
Lebih lanjut Lettu Wagim menyampaikan bahwa untuk kegiatan lain yang dilakukan yaitu penyemprotan rutin Desinfektan Karantina covid 19 di Kantor Diklat Baturraden Kec. Baturraden Kab.Banyumas. Untuk kunjungan keluarga disediakan ditempat pengamanan tersendiri, jadi keluarga tidak dibolehkan masuk dan bertatap muka langsung. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran virus di lingkungan tempat karantina. Pendim 0701/Banyumas.
