
Banyumas – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta menekan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Purwokerto Utara Kodim Kabupaten Banyumas, serta dalam rangka adaptasi kebiasaan baru ditengah wabah virus corona, anggota Koramil 01/Purwokerto Utara bersinergi bersama Forkopincam Purwokerto Timur kembali melakukan operasi yustisi penertiban masker ke Pasar Wage dan pertokoan di sekitar Pasar. Minggu (7/2/2021)
“Hasil operasi Yustisi masih ditemukan Jumlah pelanggar dilokasi sebanyak 3 orang. Teguran lisan pun diberikan serta sosialisasi akan bahaya Virus Covid -19, pentingnya cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak dan cara hidup sehat di masa PPKM,” jelas Danramil kapten Arh Sumarsono.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, kegiatan operasi penertiban masker kali ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dengan sasaran pengunaan masker terutama yang melakukan aktivitas diluar rumah, agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan.
“Bahwa operasi penertiban masker ini agar masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran diri dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas,” pungkas Danramil. Pendim 0701/Banyumas.
