PETUGAS GABUNGAN TERTIBKAN PEMAKAIAN MASKER PEDAGANG DI AREA PASAR SOKARAJA

Banyumas – Koramil 04/Sokaraja bersama Forkopincam Sokaraja dan dinas terkait terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas ini, khususnya di Kecamatan Sokaraja. Salah satunya, dengan melakukan penertiban penggunaan masker di kalangan pedagang. Kamis (21/01/2021)

Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Ruswanto mengatakan, penertiban penggunaan masker itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang mana penertiban dilakukan di area publik, tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan imbauan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker agar bisa mencegah penularan Covid-19.

“Secara rutin anggota Koramil 04/Sokaraja bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan masker di area Pasar Sokaraja,” ujar Danramil.

“Penekanan dan penegasan kpd para pedagang dan pengunjung/pembeli di pasar Sokaraja, agar menggunakan masker serta cuci tangan dgn sabun pada saat memasuki area pasar sebelum laksanakan transaksi jual beli. Selain itu juga ditegaskan kepada para Pedagang dan pengunjung/pembeli agar menjaga jarak (physical distancing) pada saat laksanakan transaksi jual beli. Pendin 0701/Banyumas.

No More Posts Available.

No more pages to load.