
Banyumas – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran terhadap wabah virus corona serta memutus mata rantai terhadap masyarakat, Pjs. Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswandi bersama Forkopincam Wangon melakukan penertiban masker terhadap masyarakat pengunjung dan penjual di Pasar Wangon. Kamis (10/12/2020)
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, SE, MSi melalui Pjs. Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswandi mengatakan tingkat kewaspadaan wajib kita lakukan terkait penyebaran terhadap virus corona ini, sehingga kami berharap kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam menyikapi apa yang telah diupayakan pemerintah Kabupaten Banyumas mengantisipasi penyebaran serta memutus mata rantai terhadap covid-19 ini.
“Penertiban ini kami lakukan karena kami melihat masih banyak masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak mengikuti aturan pemerintah harus sesuai protokol covid-19, dengan menggunakan masker saat melakukan aktifitasnya, padahal sudah kami sampaikan berulang kali agar masyarakat yang datang berbelanja ke pasar wajib menggunakan masker, demikian juga dengan penjual. Koramil bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan penertiban serta memberikan teguran bagi para masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak memakai masker agar dapat memakai masker saat beraktifitas,” jelas Danramil.
“Kami juga tak bosan bosannya menyampaikan agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah diatur oleh pemerintah agar dapat melakukan aktifitas dengan mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol covid-19 kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai terhadap wabah virus corona,” pungkas Danramil. Pendim Bms.
