
Banyumas, Bela negara di Indonesia merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dengan persyaratan yang telah diatur oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, di antaranya adalah cinta tanah air, sadar akan berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta masih banyak lagi. Contoh bela negara adalah melestarikan budaya gotongroyong dalam masyarakat, taat akan hukum serta aturan-aturan negara, dan lain-lain.
Seperti halnya di Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang dicanangkan sebagai “DESA BELA NEGARA” oleh Kodim 0701/Banyumas. Adapun latar belakang desa tersebut memiliki tingkat kerawanan sosial yang tinggi, maka Babinsa desa Bojongsari Serka Lilik Prasetyo, Koramil 06/Kembaran Kodim 0701/Banyumas beserta perangkat desa setempat bapak Salam, 55 tahun, Sekretaris Desa Bojongsari mempunyai gagasan untuk menjadikan desa tersebut ke arah yang lebih baik dimulai dari pembentukan karakter masyarakatnya dengan cara menumbuhkan rasa “ BELA NEGARA”.
Kegiatan yang sudah dilakukan dalam mencanangkan Desa Bela Negara meliputi, Sosialisasi Babinsa kepada masyarakat setempat, penyuluhan dan pelatihan pentingnya bela Negara, gotong royong pembersihan makam, susur sungai, pengecatan tembok nuansa merah putih, pemasangan umbul-umbul, pembersihan sumber mata air, pembagian sembako dan rehab rumah tidak layak huni.
Pejabat Sementara Kepala Desa Bojongsari, Bapak Salam SH mengatakan selaku pemerintah desa, pihaknya mengucapkan terimah kasih atas di canangkannya desa Bojongsari sebagai desa bela negara Kodim 0701/Banyumas, warga sangat merespon baik. ” Warga Bojongsari akan siap melaksanakan program bela negara serta selalu menjaga keutuhan NKRI, “kata Salam.
Dikatakan terpisah Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra SE.,M.I.Pol bahwa tujuan bela negara di antaranya ialah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, dan menjaga identitas dan integritas bangsa/negara. Fungsi bela negara di antaranya adalah mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan menjaga keutuhan wilayah negara.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara adalah membentuk sikap disiplin dalam beraktivitas, membentuk serta meningkatkan iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu masing-masing, berbakti pada orang tua, bangsa , dan agama, membentuk mental dan fisik yang tangguh, menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis dalam keluarga serta lingkungan keluarga.
Itulah sedikit penjelasan bela negara dengan fungsi dan tujuannya mengapa bela negara penting dilakukan. Semoga dengan melakukan hal itu, manfaatnya bisa dirasakan dan bisa menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Jelas Dandim. Pendim Bms.
