Pasar Tradisional Desa Pekiringan Didatangi Babinsa Koramil 08/Talang

Tegal – Mata rantai covid-19 masih terus bertambah, kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan mengundang keprihatinan kita semua.

Pasar yang merupakan bagian pusat keramaian dan juga pusat ekonomi menjadi salah satu tempat yang mungkin terjadi penyebaran virus tersebut. Tidak terkecuali pasar tradisional di desa pegirikan kecamatan talang, sebagai aparat kewilayahan yang salah satu tugasnya membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai covid-19, Koramil 08/Talang atas perintah Danramilnya, Kapten Inf Sopan, anggota Babinsa melaksanakan patroli penegakan disiplin protokoler kesehatan, Jumat (4/9/20)

Dalam kegiatan tersebut, Danramil memerintahkan agar dalam patroli penegakan disiplin protokoler kesehatan dilakukan secara persuasif. “untuk mengambil hati masyarakat supaya sadar dan mau mengikuti anjuran kita, maka dilakukan dengan menegur dan mensosialisasikan gerakan 4 M yakni memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan”. Ungkap Danramil 08/Talang. Pendim Tgl.