
Cilacap – Sarana dan Tempat tempat berolah raga tak luput dari pantauan Aparat TNI Polri dalam penertiban penerapan protokol kesehatan. Di wilayah Kecamatan Cilacap Utara, Batuud Koramil 18/Cilacap Utara Pelda Suranto bersama Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Cilacap Utara dan Perangkat Kelurahan Kebonmanis, melakukan woro woro dan penertiban penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung/ pengguna sarana Olah Raga di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Minggu (23/8/20).

Kegiatan tersebut juga melibatkan personil dari Puskesmas Cilacap Utara II , Aparat Desa Kelurahan Kebonmanis, Satpol PP Cilacap Utara dan Dishub Kabupaten Cilacap. Woro-woro dan penertiban penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepada mereka, aparat gabungan tertibkan saat memasuki stadion antara lain yaitu mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan, sebelum memasuki stadion pengunjung wajib memakai masker, cuci tangan dan cek suhu badan serta jaga jarak saat berolah raga ataupun beraktifitas lainnya. Anak dibawah umur 10 tahun tidak diperbolehkan memasuki stadion. Pendim Clp.