Satgas TMMD Reguler Banyumas Wajib Cuci Tangan Saat Berangkat dan Pulang Kerja

Banyumas – Sesering mungkin cuci tangan dalam setiap aktivitas diberlakukan di pemusatan tempat tinggal pasukan Satgas TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, di MI Ma’arif NU 01 Petahunan, Jalan Semingkir, Desa Petahunan. Selasa (30/6/2020).

Disampaikan Dansatgas TMMD Reguler, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, salah satu protokol kesehatan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah tertular dan menularkan covid-19 di desa sasaran TMMD, Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Ketentuan ini akan terus diberlakukan selama 30 hari ke depan. Selain mencegah pandemi, tujuan lainnya adalah untuk mengedukasi warga setempat yang melihatnya,” ucapnya.

Ditambahkannya, aturan baku lainnya adalah memakai masker saat berinteraksi dengan masyarakat dan mengurangi berjabat tangan atau penerapan physical distancing.

“Kita tidak ingin menjaga jarak dengan masyarakat karena hakekat TMMD adalah kemanunggalan TNI dengan masyarakat. Upaya ini untuk memberikan rasa nyaman kepada mereka, sehingga edukasi pencegahan covid-19 juga harus disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. Pendim Bms.