
Banyumas – Babinsa Koramil 06/Kembaran Serka Pujiono bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Desa Tambaksari Kidul kec. Kembaran melakukan operasi penertiban penggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru itu. Kamis (04/06/2020).
Operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan di di jalan Penatusan Desa Tambaksari Kidul, terjaring 22 pengemudi kendaraan bermotor dan pejalan kaki yang kedapatan satgas tidak mematuhi aturan wajib menggunakan masker.
Bagi pelanggar, petugas langsung mendata masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Tambaksari Kidul dan Mengisi surat pernyataan bahwa sanggup dan berjanji menggunakan masker jika keluar rumah dan jika mengingkari bersedia di tindak sesuai peraturan yang berlaku.
Serka Pujiyono dalam kesempatan itu selain mendata pengendara yang tidak menggunakan masker juga memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan masker dalam mengatasi penyebaran virus covid – 19.