Intensifkan Penertiban Penggunaan Masker Menjelang Lebaran

Kemranjen. Kegiatan Penertiban Pemakaian Masker di wilayah Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dibarengi dengan mengedukasi kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan masker bagi kesehatan diri dan mencegah masuknya Covid19 ke dalam tubuh.

Untuk sasaran penertiban pemakaian masker adalah pengendara motor roda dua dan roda empat, pengendara sepeda, pejalan kaki yang melintas di jalan yang tidak mengenakan masker. Bagi yang melanggar diberikan Surat Pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Bila diketahui ada warga yang mengulangi pelanggaran tidak mengenakan masker akan dibina di Kecamatan. Selain itu bila ada kerumanan warga yang tidak ada kegiatan resmi dihimbau agar segera membubarkan diri.

Pelaksana kegiatan ini adalah anggota Koramil 11 Kemranjen, Polsek Kemranjen, Satpol PP Kemranjen, Staf Pemerintahan Kecamatan Kemranjen dan Kasi Trantib Kecamatan Kemranjen. Sedangkan Pimpinan pelaksanaan kegiatan ini adalah Camat Kemranjen. Mendekati Lebaran Idul Fitri kegiatan penertiban semakin ditingkatkan. Karena aktifitas warga mulai meningkat mencari keperluan untuk menyambut Lebaran meski di masa pandemi Covid19

Danramil 11 Kemranjen Kapten Cba Ahmad Mansur menekankan kepada anggotanya yang ikut kegiatan penertiban masker agar tegas namun tetap humanis, sehingga warga yang terjaring razia tidak merasa terintimidasi, tapi dapat menerima sehingga menyadari kesalahannya.

” Ada Empat personil Koramil 11 Kemranjen yang mengikuti kegiatan penertiban masker yang digelar setiap hari di wilayah Kecamatan Kemranjen. Keterlibatan anggota Koramil 11 Kemranjen berdasar Surat dari Camat Kemranjen untuk membantu mendukung Kegiatan Penertiban Pemakaian Masker di wilayah Kecamatan Kemranjen “, tutur Danramil saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApps (Koramil 11 Kmj)