Filterisasi Kendaraan Bermotor Yang Masuk Kabupaten Banyumas

Kemranjen. Perempatan Buntu Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas telah dipasang Pemblokir Jalan untuk memeriksa kendaraan yang akan masuk Kabupaten Banyumas, terutama wilayah Kota Purwokerto. Personil, TNI, Polri yang mengemban tugas ini selama 24 jam. Kegiatan digelar mulai Hari Ini, Selasa 26 Mei 2020 .

Sasaran utama adalah Kendaraan Bermotor roda 2 dan roda 4 dari luar Kabupaten Banyumas, atau yang bukan plat “R”. Tujuan kegiatan ini merupakan salah satu cara Penanggulangan Penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Bagi pemudik pun tidak akan bisa masuk Kabupaten Banyumas begitu saja, harus menjalani Karantina di GOR Satria Purwokerto.

Pada waktu yang sama, secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, di setiap kecamatan juga digelar operasi penertiban pemakaian masker oleh Forkompimkec, termasuk Kecamatan Kemranjen. Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak mengenakan masker, melintas di jalan atau keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor, Sepeda atau jalan kaki.

Selain itu ada himbaun ke warga yang sedang berkerumun agar membubarkan diri bila kegiatan itu tidak penting. Tetap dirumah saja, batasi kegiatan di luar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Banyumas.

No More Posts Available.

No more pages to load.