
Cilacap- Sebagai bukti komitmen TNI-Polri dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 14 Cimanggu, Polsek Cimanggu bersama unsur Forkopimcam setempat menggelar razia penggunaan masker kepada warga, baik para pedagang pasar, pembeli maupun pengguna jalan seperti pengendara motor dan mobil yang melintas di jalan raya Cimanggu, Kamis (21/05).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dan unsur terkait untuk memutus penyebaran virus. Menyusul tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Cilacap dan keprihatinan karena kesadaran masyarakat sangat kurang terutama penggunaan masker. Razia masker ini dilakukan setiap hari senin, kamis dan sabtu di pasar tradisional di wilayah kecamatan Cimanggu.
Babinsa Ramil 14 Cimanggu Sertu Mulyono dan Sertu Carnoyo terus berupaya menggugah kesadaran warga dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Terutama para pedagang pasar dan pembeli wajib memakai masker, karena mereka rentan terpapar virus corona.
“Langkah ini sebagai salah satu upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkungan kita baik di jalanan atau tempat umum yang sering dilewati masyarakat,” ungkap Sertu Mulyono.
Sementara itu Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.MSi terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan upaya preventif dengan terus menggelar razia dan memberikan edukasi seperti ini. Jadi pengendara yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita beri edukasi dan di kasih masker gratis dan harus langsung dipakai. Jika upaya edukasi ini diabaikan kedepan tim gabungan akan mengambil tindakan tegas.
“Selain melakukan razia di pasar tradisioanl dan jalan raya, aparat gabungan juga memeriksa sejumlah pusat perbelanjaan, pasar dan tempat keramaian lainnya. Jika diketahui tak pakai masker, langsung kita beri edukasi dan diminta untuk memakai masker, ” ujar Bambang