
Banyumas – Pengguna jalan yang melewati daerah perbatasan Kec. Sokaraja dengan Kab. Purbalingga, tepatnya di depan Eks. Pabrik Kayu Lapis Desa Banjarsari Kidul Kec. Sokaraja Kab. Banyumas diperiksa oleh Tim Gabungan Posko Covid – 19 Kecamatan Sokaraja. Selasa (12/05).
Operasi ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran bahaya Covid-19 yang dilakukan Koramil 04/Sokaraja bersama Forkompincam Sokaraja. Sekaligus upaya penegakan Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Ruswanto mengatakan, jumlah orang yang diperiksa sebanyak 1.182 orang dan kendaraan yang diperiksa sebanyak 730 kendaraan, meliputi Bus sebanyak 6 buah, mini bus 2 buah, travel 4 buah, motor490 buah, kendaraan barang 2 buah dan bus mikro 2 buah.
Dalam kesempatan ini, Danramil juga memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak memakai masker. “Masyarakat yang tidak menggunakan masker kami berikan tindakan berupa himbauan dan pendataan,” jelas Danramil.
Danramil berharap, masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran diri agar tetap mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Hal tersebut sangat penting, agar penyebarannya Covid-19 tidak lagi meluas dan masa pandemik ini bisa segera berakhir.