Banyumas - Operasi penertiban pemakaian masker kembali digelar oleh Tim Forkopincam Banyumas, tepatnya di Jalan Raya Banyumas – Banjarnegara, yaitu di simpang tiga Desa Danaraja.. Selasa (12/05).
Operasi dipimpin langsung Danramil 07/Banyumas Kapten Inf Mulyanto, Camat Banyumas Abdul Kudus, S.IP, Kapolsek Banyumas AKP Sutrisno, SH menyasar kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Satu persatu pengendara yang melintas, yang tak mengenakan masker diedukasi sekaligus diberi masker.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 07/Banyumas Kapten Inf Mulyanto menyampaikan bahwa pengetatan pemakaian masker kepada masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid – 19 yang sampai saat ini belum mereda.
Dalam kesempatan itu, Danramil juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat tentang larangan mudik, penerapan social distancing hingga physical distancing.