BABINSA HADIRI RAPAT SOSIALISASI SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020 (SPO2020)

Menuju satu data kependudukan Indonesia, maka Sensus Penduduk 2020 sudah dimulai. Mencatat data kependudukan secara mandiri ini dapat dilakukan melalui portal http://sensus.bps.go.id//, mulai dari 15 Februari -31 Maret 2020. Selain Sensus Penduduk secara online, sensus juga dilakukan dengan menerima petugas sensus pada 1-31 Juli 2020.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Sensus ini, maka BPS Kabupaten Banyumas melakukan rapat sosialisasi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Banyumas di Aula Kelurahan Pasir Kidul Kec Purwokerto Barat Kab. Banyumas. 3 Maret 2020 yang dibuka oleh Lurah Pasir Kidul Supardi S.Sos. Rapat sosialisasi ini dihadiri Koordinator BPS wilayah Purwokerto Barat Imam Baihaki, Babinsa Kelurahan Pasir Kidul Serda Fajar, Bhabinkamtibmas Aipda Dharmono, Para Ketua RW/ RT se-Kelurahan Pasir Kidul dan Karang Taruna Kelurahan Pasir Kidul.

Menurut Lurah Pasir Kidul Supardi S.Sos bahwa sensus Penduduk 2020 merupakan amanat undang-undang tentang statistic. BPS diamanahkan sekurang-kurang 10 tahun sekali melakukan sensus penduduk. Sensus Penduduk tahun 2020 berbeda dengan sensus sebelumnya. Karena pada sensus kali ini menggunakan data dari Dirjenduk Capil sebagai dasar.

Koordinator BPS wilayah Purwokerto Barat Imam Baihaki menambahkah bahwa Sensus dilakukan dengan dua cara, yaitu Sensus penduduk online, masyarakat data lakukan update dengan masukkan NIK dan Kartu Keluarga, melalui portal sensus.bps,go.id mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020. “Metode kedua dilakukan dengan wawancara yaitu didatangi dari rumah ke rumah seperti tahun tahun sebelumnya, mulai tanggal 1-31 Juli 2020, sensus ini dalam rangka Satu Data Indonesia, khususnya satu data untuk kependudukan di Kabupaten Banyumas,” tegas Imam Baihaki. (Koramil 25/Purwokerto Selatan)

No More Posts Available.

No more pages to load.